Ikmal Jaya
SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Ikmal Jaya

Wali Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal

⚖️

Pidana

4 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2014

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ikmal Jaya

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • | occupation =

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

Tahun Putusan

2014

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.

2014

Namun periode kepemimpinannya tidak lepas dari kontroversi dan tantangan. Menjelang akhir masa jabatannya, Jaya menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi dalam transaksi tukar guling lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Bokongsemar, yang kemudian membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 2014 dan negara rugi Rp35,1 miliar. Kasus ini berlanjut hingga pengadilan, dan pada akhirnya Ia divonis bersalah serta dijatuhi hukuman penjara selama total tujuh tahun atas kerugian negara yang ditimbulkan dari proses tersebut. Setelah menyelesaikan masa hukuman pada pertengahan 2022, Jaya menyatakan memilih untuk tidak lagi terjun ke dunia politik dan beralih ke kegiatan sosial serta dakwah, dengan mengambil pelajaran dari pengalaman panjangnya baik sebagai pemimpin daerah maupun narapidana, dan menekankan pentingnya kerja yang amanah dan sungguh-sungguh dalam pelayanan kepada masyarakat.

👨‍👩‍👧 Keluarga Terlibat

Ismail

Ayah

Rokhayah

Ibu

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Semarang

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.