Metodologi

Sumber Data

Data dikumpulkan dari sumber-sumber publik berikut:

🏛️ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Data terpidana, OTT, dan statistik penindakan dari kpk.go.id

⚖️ Mahkamah Agung RI

Putusan pengadilan dari putusan.mahkamahagung.go.id

📰 Media Nasional

Kompas, Tempo, Detik, CNN Indonesia, Tirto

📚 Wikipedia Indonesia

Data biografi dan foto profil

Proses Kurasi

  1. Pengumpulan data mentah dari sumber publik
  2. Verifikasi silang (cross-check) antar sumber
  3. Normalisasi format data
  4. Pengecekan status inkracht (berkekuatan hukum tetap)
  5. Enrichment data dengan informasi pendukung
  6. Review dan quality check sebelum publikasi

Kriteria Data

Seseorang masuk ke database ini jika memenuhi salah satu kriteria:

  • Telah divonis bersalah oleh pengadilan (inkracht)
  • Sedang dalam proses hukum (tersangka/terdakwa)
  • Ditetapkan sebagai DPO/buron oleh aparat hukum
  • Terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani KPK/Kejaksaan

Batasan Data

  • Data mungkin tidak mencakup seluruh kasus korupsi di Indonesia
  • Beberapa data mungkin tidak lengkap atau sudah usang
  • Jumlah kerugian negara bervariasi antar sumber
  • Foto profil tersedia untuk sebagian besar koruptor
  • Data keluarga dan kroni hanya tersedia untuk kasus-kasus besar