Irman Gusman
Ketua DPD RI
Dewan Perwakilan Daerah
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2017
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Irman Gusman
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2017
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 500.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.