Irman Gusman
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Irman Gusman

Ketua DPD RI

Dewan Perwakilan Daerah

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2017

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Irman Gusman

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2017

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 500.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.

2017

Putusan pengadilan dijatuhkan

Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.