Irman Gusman
Ketua DPD RI
Dewan Perwakilan Daerah
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2017
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Irman Gusman
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2017
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 500.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.