Irman Gusman
SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Irman Gusman

Ketua DPD RI

Dewan Perwakilan Daerah

⚖️

Pidana

4 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2017

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Irman Gusman

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2017

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 500.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.

2017

Putusan pengadilan dijatuhkan

Ketua DPD RI 2009-2016. Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor dari Bulog. Divonis 4 tahun penjara.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.