Irwandi Yusuf
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Irwandi Yusuf

Gubernur Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh

โš–๏ธ

Pidana

8 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2014

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Irwandi Yusuf

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2014

Pidana Penjara

8 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001

Keterangan:

Gubernur Aceh. Terbukti korupsi dana otonomi khusus Aceh.

2014

Putusan pengadilan dijatuhkan

Gubernur Aceh. Terbukti korupsi dana otonomi khusus Aceh.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.