Jero Wacik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian ESDM
Pidana
8 tahun penjara (diperberat MA)
Tahun Putusan
2016
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan MA (kasasi)
Data Pribadi
Nama Lengkap
Jero Wacik
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Institut Teknologi Bandung Universitas Indonesia
💼 Riwayat Karir
[[Daftar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
[[Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
[[Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia
2004
Setidaknya sejak tahun , Jero telah bergabung ke Partai Demokrat, ketika ia menjadi anggota fungsionaris partai. Ia juga tergabung dalam anggota tim pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono - Jusuf Kalla dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia . Ia kemudian diangkat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
2009
Jero kemudian mengikuti Pemilihan umum legislatif sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Bali. Ia terpilih dalam pemilu tersebut dengan memenangkan 112.264 suara. Namun, setelah ia ditunjuk kembali sebagai menteri di bidang yang sama dalam Kabinet Indonesia Bersatu II, ia kemudian mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan digantikan oleh I Gede Pasek Suardika sebagai pengganti antar waktu.
2011
Pada tanggal 18 Oktober , berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Jero Wacik dipindah tugaskan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia menggantikan Darwin Zahedy Saleh.
Nomor Putusan
Putusan MA (kasasi)
Tahun Putusan
2016
Pidana Penjara
8 tahun penjara (diperberat MA)
Status
Selesai menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 5.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Menteri ESDM Kabinet Indonesia Bersatu II dari Partai Demokrat. Terbukti korupsi dana operasional menteri. Divonis 4 tahun oleh PN, diperberat MA menjadi 8 tahun penjara.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Menteri ESDM Kabinet Indonesia Bersatu II dari Partai Demokrat. Terbukti korupsi dana operasional menteri. Divonis 4 tahun oleh PN, diperberat MA menjadi 8 tahun penjara.
Putusan Pengadilan
Putusan MA (kasasi)
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.