
Tan Tju Hong (Eddy Tansil)
Chairman Golden Key Group
Golden Key Group
๐ธ Kerugian Negara
Rp 1,3 T
Uang Pengganti
Rp 500 M
Pidana
20 tahun penjara + denda Rp30 juta + uang pengganti Rp500 miliar
Tahun Putusan
1994
Status
Buron
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat (Agustus 1994)
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Tan Tju Hong (Eddy Tansil)
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ผ Riwayat Karir
1980-an
Pengusaha; membangun Golden Key Group (GKG)
Golden Key Group
1994
Terpidana 20 tahun penjara kasus Bapindo
1996
Buron setelah kabur dari LP Cipinang
2011-sekarang
Buron internasional; terlacak di Provinsi Fujian, China
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Pusat (Agustus 1994)
Tahun Putusan
1994
Pidana Penjara
20 tahun penjara + denda Rp30 juta + uang pengganti Rp500 miliar
Status
Buron
Kerugian Negara
Rp 1.300.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 500.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Pembobol Bank Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) 1994 melalui Letter of Credit fiktif untuk proyek pabrik petrokimia Golden Key Group. Kerugian negara Rp1,3 triliun (setara Rp11,5 triliun nilai kini). Kabur dari LP Cipinang 4 Mei 1996 dan masih buron lebih dari 30 tahun; terlacak berada di China. Sebagian asetnya (Rp82,68 miliar) berhasil dipulihkan Kejagung pada Juni 2026.
Februari: terungkap skandal kredit macet Bank Bapindo senilai USD430 juta (Rp1,3 triliun). Modus: Letter of Credit fiktif untuk mendanai pabrik petrokimia Golden Key Group yang nilainya membengkak hingga USD965 juta.
Terungkap 'katebelece' โ surat rekomendasi Ketua DPA Sudomo kepada direksi Bapindo yang memudahkan kredit jangka panjang bagi Eddy Tansil.
Agustus: PN Jakarta Pusat memvonis Eddy Tansil 20 tahun penjara, denda Rp30 juta, uang pengganti Rp500 miliar, dan kerugian negara Rp1,3 triliun.
3 Mei: minta izin berobat ke RS Harapan Kita karena sesak napas. 4 Mei: kabur dari LP Cipinang menggunakan mobil Kepala Pengawas Keamanan lapas, lalu berganti mobil dan menghilang. Presiden Soeharto meminta seluruh rakyat membantu pencarian.
8 September: Kejaksaan Agung meminta ekstradisi ke China setelah keberadaannya terlacak.
Kejagung mengonfirmasi posisi Eddy Tansil di China; nota diplomatik ekstradisi dilayangkan, namun gagal karena status hukum & dokumen identitas baru.
Juni: Kejagung (BPA) berhasil memulihkan aset Eddy Tansil โ uang tunai Rp51,68 miliar, tanah di Serang, dan villa di Megamendung (total Rp82,68 miliar). PNBP Rp1,029 triliun diserahkan ke Kemenkeu (15 Juni 2026). Status: masih buron.
๐ค Kroni & Rekan
Sudomo
Mantan Pangkopkamtib/Ketua DPA โ pemberi 'katebelece' (surat rekomendasi) ke direksi Bapindo
Uang tunai Rp51,68 miliar
Belasan bidang tanah di Serang
Villa mewah di Megamendung
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Pusat (Agustus 1994)
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.