Eddy Tansil (Tan Tjoe Hong)
Pengusaha
PT Golden Key Group
💸 Kerugian Negara
Rp 1,3 T
Uang Pengganti
Rp 500 M
Pidana
17 tahun penjara
Tahun Putusan
1994
Status
Melarikan diri dari
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Timur 1994
Data Pribadi
Nama Lengkap
Eddy Tansil (Tan Tjoe Hong)
Tempat Lahir
[[Kota Makassar
Tanggal Lahir
{{birth date and age
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Timur 1994
Tahun Putusan
1994
Pidana Penjara
17 tahun penjara
Status
Melarikan diri dari penjara 1996
Kerugian Negara
Rp 1.300.000.000.000
Uang Pengganti
Rp 500.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Pengusaha yang menggelapkan pinjaman $420 juta dari Bank Bapindo. Divonis 17 tahun penjara. Melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Mei 1996 dan kabur ke Tiongkok. Tidak pernah tertangkap kembali.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Pengusaha yang menggelapkan pinjaman $420 juta dari Bank Bapindo. Divonis 17 tahun penjara. Melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Mei 1996 dan kabur ke Tiongkok. Tidak pernah tertangkap kembali.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Timur 1994
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.