Luthfi Hasan Ishaaq
SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Luthfi Hasan Ishaaq

Presiden Partai Keadilan Sejahtera / Anggota DPR RI

DPR RI / PKS

⚖️

Pidana

16 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2013

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

Data Pribadi

Nama Lengkap

Luthfi Hasan Ishaaq

Tempat Lahir

Solo, Jawa Tengah

Tanggal Lahir

15 Agustus 1961

Agama

Islam

🎓 Pendidikan

  • Institut Pertanian Bogor (IPB)

💼 Riwayat Karir

1998

Pendiri PKS

Partai Keadilan Sejahtera

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / PKS

2010-2013

Presiden PKS

Partai Keadilan Sejahtera

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2013

Pidana Penjara

16 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 10.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 5 ayat 2Pasal 12B

Keterangan:

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. Divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

2013

KPK menangkap Ahmad Fathanah dalam OTT terkait suap impor daging sapi

2013

Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan tersangka penerima suap

2014

Divonis 16 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat

2015

MA mengurangi vonis menjadi 12 tahun

👨‍👩‍👧 Keluarga Terlibat

3 (Sutiana Atikah, Lusi Tiarani, Darin Mumtazah)

Istri/Suami

🤝 Kroni & Rekan

Ahmad Fathanah

Ajudan/rekan

Kasus: Suap impor daging sapi

Juardi dan Baharudin

Pemberi suap

Kasus: Suap impor daging sapi

💎

Rumah mewah

💎

Kendaraan mewah

💎

Rekening bank

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.