Luthfi Hasan Ishaaq
Presiden Partai Keadilan Sejahtera / Anggota DPR RI
DPR RI / PKS
Pidana
16 tahun penjara
Tahun Putusan
2013
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Luthfi Hasan Ishaaq
Tempat Lahir
Solo, Jawa Tengah
Tanggal Lahir
15 Agustus 1961
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
๐ผ Riwayat Karir
1998
Pendiri PKS
Partai Keadilan Sejahtera
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / PKS
2010-2013
Presiden PKS
Partai Keadilan Sejahtera
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL
Tahun Putusan
2013
Pidana Penjara
16 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 10.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Terbukti menerima suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. Divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
KPK menangkap Ahmad Fathanah dalam OTT terkait suap impor daging sapi
Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan tersangka penerima suap
Divonis 16 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
MA mengurangi vonis menjadi 12 tahun
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
3 (Sutiana Atikah, Lusi Tiarani, Darin Mumtazah)
Istri/Suami
๐ค Kroni & Rekan
Ahmad Fathanah
Ajudan/rekan
Kasus: Suap impor daging sapi
Juardi dan Baharudin
Pemberi suap
Kasus: Suap impor daging sapi
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan No. 76/Pid.Sus-TPK/2013/PN.JKT.SEL
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.