Muhammad Nazaruddin
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Muhammad Nazaruddin

Bendahara Umum Partai Demokrat / Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 46 M

Uang Pengganti

Rp 10 M

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun 10 bulan penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2012

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 37/Pid.Sus-TPK/2012/PN.JKT.SEL

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Muhammad Nazaruddin

Tempat Lahir

Palembang, Sumatera Selatan

Tanggal Lahir

25 Agustus 1978

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Sriwijaya

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Demokrat

2009-2014

Bendahara Umum Partai Demokrat

Partai Demokrat

2009-2014

Anggota DPR RI Komisi X

DPR RI

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 37/Pid.Sus-TPK/2012/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2012

Pidana Penjara

4 tahun 10 bulan penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 46.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 10.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12 huruf a

Keterangan:

Bendahara Umum Partai Demokrat. Terbukti menerima suap terkait proyek Wisma Atlet dan Hambalang. Kabur ke Singapura dan Kolombia sebelum ditangkap. Divonis 4 tahun 10 bulan.

2011

Ditetapkan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games

2011

Melarikan diri ke luar negeri (Singapura, Kolombia)

2011

Ditangkap di Kolombia dan dideportasi ke Indonesia

2012

Divonis 4 tahun 10 bulan penjara

2013

Dituntut lagi dalam kasus korupsi lainnya

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Nazaruddin (ayah)

Ayah

๐Ÿค Kroni & Rekan

Anas Urbaningrum

Sesama pengurus Demokrat

Kasus: Korupsi Wisma Atlet dan Hambalang

Andi Mallarangeng

Sesama pengurus Demokrat

Kasus: Korupsi Hambalang

Angelina Sondakh

Sesama anggota DPR

Kasus: Korupsi Wisma Atlet

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

๐Ÿ’Ž

Aset properti di luar negeri

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan No. 37/Pid.Sus-TPK/2012/PN.JKT.SEL

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.