Paskah Suzetta
SBY⛓️ Selesai menjalani hukuman

Paskah Suzetta

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Bappenas

⚖️

Pidana

3 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2013

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Paskah Suzetta

Tempat Lahir

[[Kota Bandung

Tanggal Lahir

{{birth date and age

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • | occupation =

💼 Riwayat Karir

[[Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2013

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Menteri Bappenas. Terbukti korupsi dana hibah.

2011

Paskah divonis 16 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan gubernur Bank Indonesia dalam persidangan tanggal 17 Juni 2011 karena terbukti menerima suap dari gubernur terpilih Miranda Goeltom. Ia bebas pada tanggal 13 April 2012.

👨‍👩‍👧 Keluarga Terlibat

| children = Muhammad Eggi Hamzah

Istri/Suami

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.