Paskah Suzetta
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Paskah Suzetta

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Bappenas

โš–๏ธ

Pidana

3 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2013

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Paskah Suzetta

Tempat Lahir

[[Kota Bandung

Tanggal Lahir

{{birth date and age

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • | occupation =

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

[[Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2013

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Menteri Bappenas. Terbukti korupsi dana hibah.

2011

Paskah divonis 16 bulan penjara dalam kasus suap pemilihan gubernur Bank Indonesia dalam persidangan tanggal 17 Juni 2011 karena terbukti menerima suap dari gubernur terpilih Miranda Goeltom. Ia bebas pada tanggal 13 April 2012.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

| children = Muhammad Eggi Hamzah

Istri/Suami

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.