Ginandjar Kartasasmita
Orde Baruโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Ginandjar Kartasasmita

Menteri Pertambangan dan Energi / Ketua DPD RI

Departemen Pertambangan dan Energi / DPD RI

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 78,5 M

Uang Pengganti

Rp 78,5 M

โš–๏ธ

Pidana

3 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2004

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ginandjar Kartasasmita

Tempat Lahir

Jakarta

Tanggal Lahir

9 April 1941

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Institut Teknologi Bandung (ITB)
  • University of Texas at Austin

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1978-1988

Menteri Pertambangan dan Energi

Kementerian Pertambangan dan Energi

1988-1993

Menteri Negara Riset dan Teknologi

Kementerian Riset dan Teknologi

1993-1998

Ketua Bappenas

Bappenas

1999-2004

Anggota DPD RI

DPD RI

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2004

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 78.500.000.000

Uang Pengganti

Rp 78.500.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Keterangan:

Menteri Pertambangan dan Energi era Orde Baru. Terbukti korupsi pengelolaan dana cadangan minyak dan gas bumi. Divonis 3 tahun penjara. Kemudian menjadi Ketua DPD RI 2004-2009.

1998

Tersangkut kasus korupsi era Orde Baru

2002

Ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung

2004

Divonis bebas oleh pengadilan

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Keluarga Kartasasmita

Keluarga

Keluarga terpandang di Jawa Barat

๐Ÿค Kroni & Rekan

Soeharto

Atasan

Kasus: Korupsi era Orde Baru

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.