SBYโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Ratu Atut Chosiyah

Gubernur Banten

Pemerintah Provinsi Banten

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 79,79 M

Uang Pengganti

Rp 10 M

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2015

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ratu Atut Chosiyah

Tempat Lahir

Serang, Banten

Tanggal Lahir

17 Mei 1962

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2002-2007

Wakil Gubernur Banten

Pemerintah Provinsi Banten

2007-2014

Gubernur Banten

Pemerintah Provinsi Banten

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2015

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 79.790.000.000

Uang Pengganti

Rp 10.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 5 ayat 2

Keterangan:

Gubernur Banten pertama. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Divonis 4 tahun penjara.

2013

Ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap sengketa pilkada di MK

2014

Ditangkap KPK

2015

Divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi alkes Banten

2017

Dituntut lagi dalam kasus korupsi lain

2019

Divonis dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)

Adik

Pengusaha, tersangka suap MK dan korupsi alkes

Tubagus Wawan (suami)

Suami

๐Ÿค Kroni & Rekan

Akil Mochtar

Penerima suap

Kasus: Suap sengketa pilkada MK

Tubagus Chaeri Wardana

Adik

Kasus: Suap MK dan korupsi alkes

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Properti di Banten

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

๐Ÿ’Ž

Aset keluarga

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.