Ratu Atut Chosiyah
Gubernur Banten
Pemerintah Provinsi Banten
๐ธ Kerugian Negara
Rp 79,79 M
Uang Pengganti
Rp 10 M
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2015
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Ratu Atut Chosiyah
Tempat Lahir
Serang, Banten
Tanggal Lahir
17 Mei 1962
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
๐ผ Riwayat Karir
2002-2007
Wakil Gubernur Banten
Pemerintah Provinsi Banten
2007-2014
Gubernur Banten
Pemerintah Provinsi Banten
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2015
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 79.790.000.000
Uang Pengganti
Rp 10.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Gubernur Banten pertama. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Divonis 4 tahun penjara.
Ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap sengketa pilkada di MK
Ditangkap KPK
Divonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi alkes Banten
Dituntut lagi dalam kasus korupsi lain
Divonis dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)
Adik
Pengusaha, tersangka suap MK dan korupsi alkes
Tubagus Wawan (suami)
Suami
๐ค Kroni & Rekan
Akil Mochtar
Penerima suap
Kasus: Suap sengketa pilkada MK
Tubagus Chaeri Wardana
Adik
Kasus: Suap MK dan korupsi alkes
Rumah mewah
Properti di Banten
Kendaraan mewah
Rekening bank
Aset keluarga
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.