Sonny Widjaja
SBYSelesai Menjalani Hukuman

Sonny Widjaja

Direktur Utama PLN

PLN

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2012

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Sonny Widjaja

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Akademi Militer (1982)

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2012

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Dirut PLN. Terbukti korupsi proyek pembangkit listrik.

2022

Pada Januari 2022, dalam kapasitasnya sebagai Direktur utama ASABRI periode 2016-2020, Sonny Widjaja dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar. Ia bersama terdakwa lain di antaranya Adam Damiri dan Direktur utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, secara bersama-sama melakukan investasi menggunakan dana ASABRI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun. Pada tingkat banding bulan Mei 2022, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp.750 juta, subsider 6 bulan dan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, subsider 5 tahun. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Sonny Widjaja, sehingga ia tetap menjalani vonis sebelumnya.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.