Syaukani Hasan Rais
SBY⛓️ Meninggal saat menjalani hukuman

Syaukani Hasan Rais

Bupati Kutai Kartanegara

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

💸 Kerugian Negara

Rp 120 M

⚖️

Pidana

6 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2009

⛓️

Status

Meninggal saat menja

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Syaukani Hasan Rais

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • |occupation =

💼 Riwayat Karir

Bupati Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2009

Pidana Penjara

6 tahun penjara

Status

Meninggal saat menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 120.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Kutai Kartanegara. Terbukti korupsi dana APBD dan pengelolaan aset daerah. Meninggal saat menjalani hukuman.

2006

Pada 18 Desember 2006, ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan. Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

2007

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.