
Syaukani Hasan Rais
Bupati Kutai Kartanegara
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
💸 Kerugian Negara
Rp 120 M
Pidana
6 tahun penjara
Tahun Putusan
2009
Status
Meninggal saat menja
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Data Pribadi
Nama Lengkap
Syaukani Hasan Rais
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- |occupation =
💼 Riwayat Karir
Bupati Kutai Kartanegara
Bupati Kutai Kartanegara
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Selatan
Tahun Putusan
2009
Pidana Penjara
6 tahun penjara
Status
Meninggal saat menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 120.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Bupati Kutai Kartanegara. Terbukti korupsi dana APBD dan pengelolaan aset daerah. Meninggal saat menjalani hukuman.
Pada 18 Desember 2006, ia ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan. Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Selatan
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.