Heri Gunawan
Anggota DPR RI Komisi XI
DPR RI / Gerindra
๐ธ Kerugian Negara
Rp 1,2
Pidana
5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Status
Menjalani hukuman
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Heri Gunawan
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ Pendidikan
- Universitas Kristen Duta Wacana
Pidana Penjara
5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 1,2
Keterangan:
Korupsi suap terkait pembahasan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pada 7 Agustus 2025, Heri Gunawan bersama Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR-RI periode 2019โ2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020โ2023.
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.