Heri Gunawan
Orde Baru⛓️ Menjalani hukuman

Heri Gunawan

Anggota DPR RI Komisi XI

DPR RI / Gerindra

💸 Kerugian Negara

Rp 1,2

⚖️

Pidana

5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan

⛓️

Status

Menjalani hukuman

Data Pribadi

Nama Lengkap

Heri Gunawan

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas Kristen Duta Wacana

Pidana Penjara

5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 1,2

Keterangan:

Korupsi suap terkait pembahasan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

2025

Pada 7 Agustus 2025, Heri Gunawan bersama Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR-RI periode 2019–2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.