Heri Gunawan
Anggota DPR RI Komisi XI
DPR RI / Gerindra
💸 Kerugian Negara
Rp 1,2
Pidana
5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Status
Menjalani hukuman
Data Pribadi
Nama Lengkap
Heri Gunawan
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Kristen Duta Wacana
Pidana Penjara
5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 1,2
Keterangan:
Korupsi suap terkait pembahasan anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pada 7 Agustus 2025, Heri Gunawan bersama Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR-RI periode 2019–2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.