Adam R. Damiri
Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
๐ธ Kerugian Negara
Rp 16,8
Pidana
20 tahun penjara
Tahun Putusan
2021
Status
Menjalani hukuman
Data Pribadi
Nama Lengkap
Adam R. Damiri
Tempat Lahir
|death_date =
Tanggal Lahir
{{birth date and age
Agama
-
Tahun Putusan
2021
Pidana Penjara
20 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 16,8
Keterangan:
Korupsi pengelolaan investasi Jiwasraya
Pada 2022, dalam kapasitasnya sebagai Direktur utama ASABRI periode 2012-2016, Adam terlibat kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Ia bersama terdakwa lain, di antaranya Sonny Widjaja (Direktur utama ASABRI periode 2016-2020) dan Direktur utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, melakukan investasi saham, reksadana, surat utang jangka menengah (MTN) dan investasi berisiko tinggi lainnya yang mengakibatkan kerugian portofolio investasi ASABRI.
Pada 4 Januari 2022 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar, subsider 5 tahun penjara terhadap Adam Damiri. Namun, pada Mei 2022, putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, Adam Damiri divonis 15 tahun penjara subsider 6 bulan dan denda sebesar Rp750 juta.
Pada 22 Mei 2026, Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh Adam Damiri dan tetap dihukum 16 tahun penjara.
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Kun Kusdiah
Istri/Suami
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.