
Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)
Bupati Sidoarjo (2020-2024)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
๐ธ Kerugian Negara
Rp 2,7 M
Uang Pengganti
Rp 1,4 M
Pidana
4 tahun 6 bulan penjara
Tahun Putusan
2025
Status
Terpidana
Nomor Putusan
Putusan PN Tipikor Surabaya (2025)
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor)
Tempat Lahir
Tulangan, Sidoarjo
Tanggal Lahir
-
Agama
Islam
๐ผ Riwayat Karir
2020
Terpilih sebagai Bupati Sidoarjo pada Pilkada 2020 (39,01% suara, 387.766 suara) berpasangan dengan Subandi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
2021-2024
Bupati Sidoarjo (dilantik 22 Januari 2021)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
2024
Ditahan KPK (7 Mei 2024) dan dinonaktifkan dari jabatan bupati
Nomor Putusan
Putusan PN Tipikor Surabaya (2025)
Tahun Putusan
2025
Pidana Penjara
4 tahun 6 bulan penjara
Status
Terpidana
Kerugian Negara
Rp 2.700.000.000
Uang Pengganti
Rp 1.400.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Bupati Sidoarjo 2020-2024, dilantik 22 Januari 2021 pada usia 29 tahun โ salah satu kepala daerah termuda di Jawa Timur. Terpidana korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Total insentif yang dipotong sejak kuartal IV 2021 hingga kuartal IV 2023 mencapai lebih dari Rp8,5 miliar; sekitar Rp1,4 miliar di antaranya mengalir kepadanya. Ia bupati Sidoarjo ketiga yang tersandung korupsi setelah Win Hendrarso dan Saiful Ilah. Putra keenam KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali), pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo.
Pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo sebesar 10-30 persen per orang, berlaku sejak kuartal IV 2021 hingga kuartal IV 2023. Total insentif yang dipotong lebih dari Rp8,5 miliar; 77 pegawai terdampak.
Januari: KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap 11 orang, termasuk Siska Wati dengan uang Rp69,9 juta. Penyidik menggeledah kantor Ari Suryono dan rumah dinas Bupati.
Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka bersama Ari Suryono (Kepala BPPD) dan Siska Wati.
7 Mei: KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali. Uang diduga diterimanya melalui perantara sopir pribadinya.
30 September: sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya. Jaksa KPK mendakwa kerugian Rp1,4 miliar dan mengancam hukuman seumur hidup. 7 Oktober: Muhdlor membantah memerintahkan pemotongan, namun tidak menghentikan praktik yang berjalan sejak 2017.
Divonis 4 tahun 6 bulan penjara terkait korupsi insentif BPPD Sidoarjo.
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali)
Ayah โ ulama, pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
Anak keenam
๐ค Kroni & Rekan
Ari Suryono
Kepala BPPD Sidoarjo โ sesama tersangka, menerima lebih dari Rp7,1 miliar
Siska Wati
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo โ tersangka, ditangkap dengan uang Rp69,9 juta
Putusan Pengadilan
Putusan PN Tipikor Surabaya (2025)
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.