Jokowi๐Ÿ“‹ Tersangka

Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

โš–๏ธ

Pidana

Dalam proses

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2024

๐Ÿ“‹

Status

Tersangka

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Dalam proses

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ahmad Muhdlor Ali

Tempat Lahir

[[Tulangan, Sidoarjo

Tanggal Lahir

{{birth date and age

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Airlangga

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2020

Muhdlor mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo bersama wakilnya yaitu Subandi dengan dukungan partai PKB, PSI, dan NasDem. Dalam kontestasi tersebut, pasangan calon Muhdlor-Subandi berhasil keluar sebagai pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka unggul mendapatkan perolehan 387.766 suara mengalahkan paslon nomor urut 1, Bambang Harjo-Taufiqulbar yang mendapatkan 373.516 suara dan paslon nomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang mendapatkan 212.594 suara.

2020

Dari hasil rekapitulasi pilkada Sidoarjo terdapat sebanyak 973.876 suara sah dan sebanyak 38.544 suara tidak sah. Selain itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada di Sidoarjo mencapai 1.404.887 pemilih dengan rincian laki-laki 692.500 pemilih dan perempuan 712.387 pemilih. Selain menjabat sebagai bupati, Muhdlor juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo pada tahun . Kemudian, ia juga menjabat sebagai Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif pada tahun .

Nomor Putusan

Dalam proses

Tahun Putusan

2024

Pidana Penjara

Dalam proses

Status

Tersangka

Keterangan:

Bupati Sidoarjo. Tersangka kasus korupsi.

2024

Pada tanggal 16 April 2024, Muhdlor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf F jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif pertama. Atas kasus tersebut, ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Selain vonis penjara, ia juga dibebani membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 1,5 tahun penjara.

2023

Berdasarkan penyelidikan KPK, Muhdlor terbukti memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pungutan pajak dan retribusi lingkungan Pemkab. Ia juga menerapkan aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan dasar pencarian insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kab Sidoarjo. Atas dasar keputusan tersebut, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan para tersangka.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

| relatives =

Istri/Suami

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Dalam proses

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.