Azis Syamsuddin
JokowiMenjalani Hukuman

Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI

DPR RI / Partai Golkar

โš–๏ธ

Pidana

3 tahun 6 bulan penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2022

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Azis Syamsuddin

Tempat Lahir

Jakarta

Tanggal Lahir

31 Juli 1970

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Indonesia - Hukum
  • Universitas Padjadjaran - Magister Hukum

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Golkar

2009-2014

Anggota DPR RI

DPR RI / Partai Golkar

2014-2019

Anggota DPR RI Komisi III

DPR RI / Partai Golkar

2019-2021

Wakil Ketua DPR RI

DPR RI / Partai Golkar

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2022

Pidana Penjara

3 tahun 6 bulan penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Wakil Ketua DPR dari Golkar. Terbukti menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan kasus korupsi di Lampung Tengah. Divonis 3 tahun 6 bulan penjara.

2021

Ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap DAK Lampung Tengah

2021

Ditangkap KPK

2022

Divonis 3 tahun 6 bulan penjara

2022

MA mengurangi vonis menjadi 3 tahun

๐Ÿค Kroni & Rekan

Stefanus Robin Patujju

Wali Kota Lampung Tengah

Kasus: Suap DAK Lampung Tengah

Penyidik KPK

Rekan

Kasus: Menghalangi penyidikan KPK

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.