
Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI
DPR RI / Partai Golkar
Pidana
3 tahun 6 bulan penjara
Tahun Putusan
2022
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Azis Syamsuddin
Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
31 Juli 1970
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Indonesia - Hukum
- Universitas Padjadjaran - Magister Hukum
๐ผ Riwayat Karir
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / Partai Golkar
2009-2014
Anggota DPR RI
DPR RI / Partai Golkar
2014-2019
Anggota DPR RI Komisi III
DPR RI / Partai Golkar
2019-2021
Wakil Ketua DPR RI
DPR RI / Partai Golkar
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2022
Pidana Penjara
3 tahun 6 bulan penjara
Status
Menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Wakil Ketua DPR dari Golkar. Terbukti menyuap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan kasus korupsi di Lampung Tengah. Divonis 3 tahun 6 bulan penjara.
Ditetapkan tersangka oleh KPK terkait suap DAK Lampung Tengah
Ditangkap KPK
Divonis 3 tahun 6 bulan penjara
MA mengurangi vonis menjadi 3 tahun
๐ค Kroni & Rekan
Stefanus Robin Patujju
Wali Kota Lampung Tengah
Kasus: Suap DAK Lampung Tengah
Penyidik KPK
Rekan
Kasus: Menghalangi penyidikan KPK
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.