Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor
💸 Kerugian Negara
Rp 1,7
Pidana
5 tahun penjara
Tahun Putusan
2022
Status
Menjalani hukuman
Data Pribadi
Nama Lengkap
Bupati Bogor Ade Yasin
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Ibn Khaldun Bogor
💼 Riwayat Karir
1999
Ade Yasin memulai kariernya pada sebagai seorang pengacara yang berkutat di Lembaga Bantuan Hukum, in house lawyer di salah satu rumah sakit, dan membuka firma hukum di beberapa kota.
2009
Pada pemilihan umum dan , Ade Yasin terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Ia duduk di komisi A bidang hukum, pemerintah dan peraturan-peraturan. Pada , dengan perolehan suara partai yang besar, Ade Yasin terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
2010
Dalam struktur kepartaian, pada Ade Yasin menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Bogor. Pada , ia menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat.
Tahun Putusan
2022
Pidana Penjara
5 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 1,7
Keterangan:
Suap terkait pengurusan LKPD Kabupaten Bogor di BPK
Pada April 2022, tim penindakan KPK menangkap mantan Bupati Bogor Ade Yasin terkait penyuapan terhadap anggota tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) perwakilan Jawa Barat. Dalam proses penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang dengan rincian uang tunai sejumlah Rp570 juta dan rekening bank senilai Rp454 juta. Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat, guna memperoleh status laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut dilakukan Ade Yasin setelah menerima laporan dari Kepala Sub Direktorat Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menunjukkan kinerja baik dan akan memperoleh opini Disclaimer dari BPK perwakilan Jawa Barat. Dari 12 orang yang ditangkap, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya Ade Yasin dan para pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemberi suap dan pejabat tim audit BPK perwakilan Jawa Barat sebagai penerima suap. Dalam pernyataannya, Ade Yasin mengatakan bahwa ia tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap tim audit BPK perwakilan Jawa Barat, tetapi merupakan inisiatif anak buahnya sendiri. Ade Yasin juga menyatakan bahwa ia dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.
Pada September 2022, dalam sidang putusan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara, karena terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jucto pasal 64 ayat 1 KUHP. Ade Yasin juga dikenakan pidana berupa pencabutan hak politiknya selama 5 tahun.
Pada Oktober 2022, Ade Yasin melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat atas vonis tersebut, tetapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan pengadilan sebelumnya. Upaya hukum Ade Yasin selanjutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung juga ditolak, sehingga Ade Yasin tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. KPK berpendapat bahwa penegakan hukum dalam perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum.
Pada Agustus 2023, melalui surat keputusan dari Kemendagri yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Yasin resmi diberhentikan dari jabatannya dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatannya.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.