Orde BaruMenjalani Hukuman

Jusuf Merukh

Anggota DPR RI Komisi III

DPR RI / PDI-P

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 2

โš–๏ธ

Pidana

5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Jusuf Merukh

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Pidana Penjara

5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 2

Keterangan:

Korupsi suap pengesahan UU Kehutanan

Korupsi suap pengesahan UU Kehutanan

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.