Orde BaruMenjalani Hukuman

Markus Nari

Anggota DPR RI Komisi II

DPR RI / Golkar

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 4,2

โš–๏ธ

Pidana

6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Markus Nari

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Pidana Penjara

6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 4,2

Keterangan:

Korupsi proyek e-KTP

Korupsi proyek e-KTP

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.