
Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pidana
9 tahun penjara (diperberat PT)
Tahun Putusan
2021
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PT Jakarta No. 11/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Edhy Prabowo
Tempat Lahir
Banyumas, Jawa Tengah
Tanggal Lahir
24 November 1972
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Jayabaya
๐ผ Riwayat Karir
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / Gerindra
2009-2014
Anggota DPR RI
DPR RI / Gerindra
2014-2019
Anggota DPR RI
DPR RI / Gerindra
2019-2020
Menteri Kelautan dan Perikanan RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor Putusan
Putusan PT Jakarta No. 11/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI
Tahun Putusan
2021
Pidana Penjara
9 tahun penjara (diperberat PT)
Status
Menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 9.680.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Menteri KKP Kabinet Indonesia Maju dari Gerindra. Terbukti menerima suap terkait izin budi daya dan ekspor benih lobster (benur). Divonis 5 tahun oleh PN, diperberat PT menjadi 9 tahun. Uang pengganti Rp9,68 miliar dan USD 77 ribu.
KPK menangkap Edhy Prabowo dalam OTT terkait suap ekspor benih lobster
Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari AS
Divonis 9 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
MA mengurangi vonis menjadi 5 tahun
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Iis Rosita Dewi
Istri
Anggota DPR RI dari Gerindra
๐ค Kroni & Rekan
Andreau Misanta Pribadi
Staf khusus
Kasus: Suap ekspor benih lobster
Suharjito
Direktur PT Dua Putera Perkasa
Kasus: Pemberi suap ekspor benih lobster
Safri
Staf KKP
Kasus: Suap ekspor benih lobster
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Uang suap dalam bentuk dolar AS
Putusan Pengadilan
Putusan PT Jakarta No. 11/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.