Eni Maulani Saragih
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
DPR RI / Golkar
Pidana
6 tahun penjara
Tahun Putusan
2019
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Eni Maulani Saragih
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
💼 Riwayat Karir
2014
Dalam pemilu legislatif , ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai anggota Golkar setelah memenangkan 84.837 suara. Ia ditunjuk sebagai wakil ketua Komisi VII DPR pada bulan April , setelah sebelumnya ditugaskan dalam Komisi II.
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2019
Pidana Penjara
6 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1 dari konsorsium Blackgold Natural Resources.
Pada 13 Juli 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Eni di rumah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, bersama dengan 8 orang lain. Ia menjadi tersangka dan dituduh telah menerima suap terkait dengan pembangunan PLTU di Riau, di mana kasus itu melibatkan Idrus Marham yang kemudian juga menjadi tersangka dan mengundurkan diri.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.