Erik Adtrada Ritonga
Bupati Labuhanbatu
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Pidana
Dalam proses
Status
Dalam proses
Nomor Putusan
Dalam proses
Data Pribadi
Nama Lengkap
Erik Adtrada Ritonga
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Sumatera Utara Universitas Sari Mutiara Indonesia
💼 Riwayat Karir
2014
Pada pemilihan umum Legislatif , ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat,{{Cite web|date=12 Juni |title=DAFTAR CALON SEMENTARA
2014
PEMILIHAN UMUM TAHUN |url=https://www.kpu.go.id/dmdocuments/dcs_dpr_14_sumut%20II.pdf|publisher=Komisi Pemilihan Umum|access-date=2 April }} tetapi gagal terpilih. Pada tahun , ia terpilih menjadi anggota pergantian antar waktu menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutauruk, yang pindah ke Partai NasDem. Selama menjabat, ia menjadi anggota di Komisi XI.
2020
Pada tahun , ia maju di pemilihan umum Bupati Labuhanbatu sebagai calon bupati berpasangan dengan Ellya Rosa Siregar. Pencalonan mereka diusung oleh 4 partai termasuk Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Demokrais Indonesia Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Pada tanggal 2 Mei , KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih untuk menjabat periode . Meskipun sempat disengketakan, pasangan tersebut tetap dilantik pada tanggal 12 September .
Nomor Putusan
Dalam proses
Pidana Penjara
Dalam proses
Status
Dalam proses
Keterangan:
Bupati Labuhanbatu. Tersangka kasus korupsi.
Erik bersama 9 orang lainnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada 11 Januari 2024 seusai terjaring operasi tangkap tangan. Ia diketahui menerima uang suap total 1,7 miliar rupiah. Ia pada akhirnya divonis 6 tahun penjara, denda sebesar 300 juta rupiah, dan uang pengganti sebesar 368 juta rupiah.
Putusan Pengadilan
Dalam proses
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.