Fayakhun Andriadi
Anggota DPR RI / Ketua Fraksi Golkar
DPR RI / Partai Golkar
Pidana
8 tahun penjara
Tahun Putusan
2019
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Fayakhun Andriadi
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ Pendidikan
- Universitas DiponegoroUniversitas Indonesia
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2019
Pidana Penjara
8 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Anggota DPR dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait pengadaan satelit di Bakamla dan Kemenkominfo.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Anggota DPR dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait pengadaan satelit di Bakamla dan Kemenkominfo.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.