JokowiMenjalani Hukuman

Fayakhun Andriadi

Anggota DPR RI / Ketua Fraksi Golkar

DPR RI / Partai Golkar

โš–๏ธ

Pidana

8 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2019

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Fayakhun Andriadi

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas DiponegoroUniversitas Indonesia

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2019

Pidana Penjara

8 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12B

Keterangan:

Anggota DPR dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait pengadaan satelit di Bakamla dan Kemenkominfo.

2019

Putusan pengadilan dijatuhkan

Anggota DPR dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait pengadaan satelit di Bakamla dan Kemenkominfo.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.