Fuad Amin
Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Fuad Amin

Bupati Bangkalan

Pemerintah Kabupaten Bangkalan

💸 Kerugian Negara

Rp 390

⚖️

Pidana

10 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2015

⛓️

Status

Menjalani hukuman

Data Pribadi

Nama Lengkap

Fuad Amin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • |occupation =

💼 Riwayat Karir

[[Daftar Bupati Bangkalan

Tahun Putusan

2015

Pidana Penjara

10 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 390

Keterangan:

Korupsi APBD Kabupaten Bangkalan dan suap

2014

KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya. Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.