Fuad Amin
Bupati Bangkalan
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
๐ธ Kerugian Negara
Rp 390
Pidana
10 tahun penjara
Tahun Putusan
2015
Status
Menjalani hukuman
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Fuad Amin
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ Pendidikan
- |occupation =
๐ผ Riwayat Karir
[[Daftar Bupati Bangkalan
Tahun Putusan
2015
Pidana Penjara
10 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 390
Keterangan:
Korupsi APBD Kabupaten Bangkalan dan suap
KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya. Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.