Gusmal
JokowiSelesai Menjalani Hukuman

Gusmal

Bupati Solok

Pemerintah Kabupaten Solok

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2019

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Gusmal

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Andalas (S.E.)Universitas Negeri Padang (Dr.
  • M.M.)

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2019

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Solok. Terbukti korupsi terkait suap.

2019

Putusan pengadilan dijatuhkan

Bupati Solok. Terbukti korupsi terkait suap.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.