Hambit Bintih
JokowiSelesai Menjalani Hukuman

Hambit Bintih

Bupati Gunung Mas

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2015

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Hambit Bintih

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2015

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.

2015

Putusan pengadilan dijatuhkan

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.