
Jokowi⛓️ Selesai menjalani hukuman
Hambit Bintih
Bupati Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
⚖️
Pidana
4 tahun penjara
📅
Tahun Putusan
2015
⛓️
Status
Selesai menjalani hu
📄
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Hambit Bintih
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2015
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
UU No. 31 Tahun 1999
Keterangan:
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.
2015
Putusan pengadilan dijatuhkan
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.
⚖️
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.