Hambit Bintih
Jokowi⛓️ Selesai menjalani hukuman

Hambit Bintih

Bupati Gunung Mas

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

⚖️

Pidana

4 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2015

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Hambit Bintih

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2015

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.

2015

Putusan pengadilan dijatuhkan

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.