
Hambit Bintih
Bupati Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2015
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Hambit Bintih
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2015
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Terbukti korupsi terkait pilkada dan proyek daerah.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.