Harvey Moeis
Pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT)
Swasta (PT RBT)
๐ธ Kerugian Perkara
Rp 28,93 T
Kerugian perkara bersama, bukan nilai per orang
Uang Pengganti
Rp 420 M
Pidana
20 tahun penjara + denda Rp1 miliar + uang pengganti Rp420 miliar (putusan banding PT DKI Jakarta 13 Februari 2025; kasasi MA ditolak 1 Juli 2025)
Tahun Putusan
2025
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Harvey Moeis
Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
20 November 1985
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Bina Nusantara (Binus) - Teknik Informatika (diduga)
๐ผ Riwayat Karir
2000-an
Pengusaha batu bara
Swasta
2010-an
Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama
PT Multi Harapan Utama
2015-2022
Pengelola IUP PT Timah
PT Timah Tbk
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2025
Pidana Penjara
20 tahun penjara + denda Rp1 miliar + uang pengganti Rp420 miliar (putusan banding PT DKI Jakarta 13 Februari 2025; kasasi MA ditolak 1 Juli 2025)
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Perkara (bersama)
Rp 28.933.575.919.431
Uang Pengganti
Rp 420.000.000.000
Cakupan angka kerugian:
MA (kasasi No. 11179 K/Pid.Sus/2025, Agustus 2026) menetapkan kerugian KEUANGAN negara Rp28.933.575.919.431,14. Sisanya Rp271.069.688.018.700 adalah kerugian lingkungan (ekologi, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan) yang tunduk pada rezim hukum lingkungan. Angka Rp300,003 triliun yang beredar adalah gabungan keduanya.
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Pemilik manfaat PT Refined Bangka Tin dan suami artis Sandra Dewi. Terbukti bersalah dalam korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah 2015-2022. Vonis tingkat pertama 6,5 tahun (23 Desember 2024), diperberat menjadi 20 tahun di tingkat banding, dan kasasi yang diajukannya ditolak MA (1 Juli 2025). MA kemudian memisahkan kerugian keuangan negara (Rp28,93 triliun) dari kerugian lingkungan (Rp271,07 triliun).
Diduga melakukan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah
Ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah
Divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Hayong Moeis
Ayah
Pengusaha tambang terkemuka
Irma Silviani
Ibu
Sandra Dewi
Istri
Aktris terkenal Indonesia
๐ค Kroni & Rekan
Helena Lim
Rekan bisnis
Kasus: Korupsi tata niaga timah PT Timah
Hendry Lie
Rekan bisnis
Kasus: Korupsi tata niaga timah PT Timah
Suparta
Direktur PT Timah
Kasus: Korupsi tata niaga timah
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Aset perusahaan tambang
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Sumber rujukan profil
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.