Harvey Moeis
Pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT)
Swasta (PT RBT)
๐ธ Kerugian Negara
Rp 300 T
Pidana
20 tahun penjara
Tahun Putusan
2024
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Harvey Moeis
Tempat Lahir
Jakarta
Tanggal Lahir
20 November 1985
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Bina Nusantara (Binus) - Teknik Informatika (diduga)
๐ผ Riwayat Karir
2000-an
Pengusaha batu bara
Swasta
2010-an
Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama
PT Multi Harapan Utama
2015-2022
Pengelola IUP PT Timah
PT Timah Tbk
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2024
Pidana Penjara
20 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 300.000.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Suami artis Sandra Dewi. Pemilik PT RBT. Terbukti korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung. Kerugian negara Rp300 triliun termasuk kerusakan lingkungan. Divonis 20 tahun penjara. Kasus korupsi terbesar kedua.
Diduga melakukan penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah
Ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah
Divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun
๐จโ๐ฉโ๐ง Keluarga Terlibat
Hayong Moeis
Ayah
Pengusaha tambang terkemuka
Irma Silviani
Ibu
Sandra Dewi
Istri
Aktris terkenal Indonesia
๐ค Kroni & Rekan
Helena Lim
Rekan bisnis
Kasus: Korupsi tata niaga timah PT Timah
Hendry Lie
Rekan bisnis
Kasus: Korupsi tata niaga timah PT Timah
Suparta
Direktur PT Timah
Kasus: Korupsi tata niaga timah
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Aset perusahaan tambang
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
โ ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.