Hasan Aminuddin
Bupati Probolinggo / Anggota DPR RI
Pemerintah Kabupaten Probolinggo / DPR RI
Pidana
Dalam proses
Status
Dalam proses
Nomor Putusan
Dalam proses
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Dalam Proses Hukum — Belum Terbukti Bersalah
Yang bersangkutan berstatus dalam proses hukum dan proses hukumnya masih berjalan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), ia dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Data Pribadi
Nama Lengkap
Hasan Aminuddin
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Merdeka Malang
💼 Riwayat Karir
Bupati Probolinggo
Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor Putusan
Dalam proses
Pidana Penjara
Dalam proses
Status
Dalam proses
Keterangan:
Bupati Probolinggo dan suami dari Puput Tantriana Sari. Tersangka korupsi.
Tertangkap basah melakukan transaksi korupsi oleh KPK dan langsung menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur dan digelandang ke Jakarta untuk ditahan bersama dengan istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo saat ini, Puput Tantriana Sari.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa juga menuntut Hasan membayar uang pengganti dengan total Rp 57,3 miliar.
Putusan Pengadilan
Dalam proses
⚠️ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.