Hasan Aminuddin
JokowiDalam Proses Hukum⚖️ Belum Terbukti Bersalah

Hasan Aminuddin

Bupati Probolinggo / Anggota DPR RI

Pemerintah Kabupaten Probolinggo / DPR RI

⚖️

Pidana

Dalam proses

⚖️

Status

Dalam proses

📄

Nomor Putusan

Dalam proses

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Dalam Proses Hukum — Belum Terbukti Bersalah

Yang bersangkutan berstatus dalam proses hukum dan proses hukumnya masih berjalan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), ia dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Data Pribadi

Nama Lengkap

Hasan Aminuddin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas Merdeka Malang

💼 Riwayat Karir

Bupati Probolinggo

Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo

Nomor Putusan

Dalam proses

Pidana Penjara

Dalam proses

Status

Dalam proses

Keterangan:

Bupati Probolinggo dan suami dari Puput Tantriana Sari. Tersangka korupsi.

5701

Tertangkap basah melakukan transaksi korupsi oleh KPK dan langsung menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur dan digelandang ke Jakarta untuk ditahan bersama dengan istrinya yang merupakan Bupati Probolinggo saat ini, Puput Tantriana Sari.

2025

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa juga menuntut Hasan membayar uang pengganti dengan total Rp 57,3 miliar.

⚖️

Putusan Pengadilan

Dalam proses

⚠️ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.