Mukhamad Misbakhun
Anggota DPR RI Komisi XI
DPR RI / Golkar
💸 Kerugian Negara
Rp 6,7
Pidana
Bebas (sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan)
Status
Menjalani hukuman
Data Pribadi
Nama Lengkap
Mukhamad Misbakhun
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Politeknik Keuangan Negara STANUniversitas TrisaktiUniversitas Gadjah Mada
💼 Riwayat Karir
2010
Setelah lulus dari STAN Misbakhun bekerja di Departemen Keuangan (Depkeu) Republik Indonesia sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama di Departemen Keuangan karier Misbakhun tergolong cemerlang, Ia pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Ia disebut-sebut dekat dan menjadi orang kepercayaan Dirjen pajak saat itu Hadi Poernomo yang saat ini menjadi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS, Misbakhun pada tahun mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha.
2009
Pada tahun , Misbakhun memutuskan terjun ke dunia politik dengan menjadi calon anggota legislatif dari PKS dan terpilih dengan memperoleh suara sebesar 27.500. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun tercatat merupakan salah satu anggota DPR yang cukup kritis terhadap pemerintah. Ia menjadi salah satu inisiator Hak Angket Century DPR RI.
2010
Di tengah bergulirkan pengusutan Bailout Bank Century oleh DPR RI, Misbakhun menghadapi masalah hukum. Perusahannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI) disebut menerima L/C dari Bank Century. Misbakhun sempat di vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun . Karena kasus tersebut, PKS melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Misbakhun sebagai anggota DPR RI. Atas vonis tersebut Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Pada tahun , Mahkamah Agung mengabulkan seluruh permohonan Peninjauan Kembali Misbakhun dan memutuskan Misbakhun diputus bebas atas perkara L/C Bank Century. Mahkamah Agung lewat keputusannya PK tersebut juga memutuskan memulihkan nama baik serta harkat dan martabat Misbakhun
2014
Pada pemilihan legislatif , Misbakhun kembali maju sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya dan ditempatkan di Komisi XI DPR RI. Begitupun pada Pemilu , Misbakhun kembali dipilih dan bertugas di Komisi XI DPR RI.
Pidana Penjara
Bebas (sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan)
Status
Menjalani hukuman
Kerugian Negara
Rp 6,7
Keterangan:
Korupsi surat keterangan palsu Bank Century
Pada akhir Agustus 2025, Misbakhun bersama anggota Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja resmi ke Australia untuk membahas RUU Sektor Keuangan. Disaat bersamaan, terjadi gelombang unjuk rasa dan kerusuhan terjadi di Jakarta yang dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR, pernyataan kontroversial dari beberapa anggota DPR, serta pembunuhan Affan Kurniawan oleh aparat kepolisian. Pada situasi itu, nama Misbakhun justru terdaftar sebagai peserta Sydney Marathon 2025.
Publik menyoroti perilaku Misbakhun yang memanfaatkan kunjangan kerja ke luar negeri untuk acara pribadi. Beredar tangkapan layar dari aplikasi pelacak kebugaran Strava yang diduga milik Misbakhun, menunjukkan ia sempat berlari di Sydney selama masa kunjungan kerja.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.