Idrus Marham
JokowiSelesai Menjalani Hukuman

Idrus Marham

Menteri Sosial RI

Kementerian Sosial

โš–๏ธ

Pidana

3 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2019

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Idrus Marham

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • IAIN Alauddin MakassarIAIN WalisongoUniversitas Gadjah Mada

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

[[Menteri Sosial Republik Indonesia

[[Partai Golkar

1997

Masuknya Idrus dalam dunia politik dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada pemilu . Salah satu peran Idrus yang menonjol sebagai anggota DPR adalah ketika Ia menjadi ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2019

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Menteri Sosial Kabinet Kerja dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1. Divonis 3 tahun penjara.

2019

Putusan pengadilan dijatuhkan

Menteri Sosial Kabinet Kerja dari Golkar. Terbukti menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1. Divonis 3 tahun penjara.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.