Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pidana
7 tahun penjara
Tahun Putusan
2020
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
Data Pribadi
Nama Lengkap
Imam Nahrawi
Tempat Lahir
Bangkalan, Madura
Tanggal Lahir
8 Mei 1974
Agama
Islam
🎓 Pendidikan
- Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
💼 Riwayat Karir
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / PKB
2009-2014
Anggota DPR RI
DPR RI / PKB
2014-2019
Menteri Pemuda dan Olahraga RI
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
Tahun Putusan
2020
Pidana Penjara
7 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 18.154.203.882
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja dari PKB. Terbukti menerima suap dana hibah KONI. Divonis 7 tahun penjara, denda Rp400 juta. Uang pengganti Rp18,15 miliar. Hak politik dicabut 4 tahun.
KPK menangkap Imam Nahrawi dalam OTT terkait suap dana hibah KONI
Divonis 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
MA mengurangi vonis menjadi 5 tahun
🤝 Kroni & Rekan
Miftahul Ulum
Asisten pribadi
Kasus: Suap dana hibah KONI
Pengurus KONI
Pemberi suap
Kasus: Suap dana hibah KONI
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.