Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga

⚖️

Pidana

7 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2020

⛓️

Status

Menjalani hukuman

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

Data Pribadi

Nama Lengkap

Imam Nahrawi

Tempat Lahir

Bangkalan, Madura

Tanggal Lahir

8 Mei 1974

Agama

Islam

🎓 Pendidikan

  • Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

💼 Riwayat Karir

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / PKB

2009-2014

Anggota DPR RI

DPR RI / PKB

2014-2019

Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2020

Pidana Penjara

7 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 18.154.203.882

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12B

Keterangan:

Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja dari PKB. Terbukti menerima suap dana hibah KONI. Divonis 7 tahun penjara, denda Rp400 juta. Uang pengganti Rp18,15 miliar. Hak politik dicabut 4 tahun.

2019

KPK menangkap Imam Nahrawi dalam OTT terkait suap dana hibah KONI

2020

Divonis 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat

2021

MA mengurangi vonis menjadi 5 tahun

🤝 Kroni & Rekan

Miftahul Ulum

Asisten pribadi

Kasus: Suap dana hibah KONI

Pengurus KONI

Pemberi suap

Kasus: Suap dana hibah KONI

💎

Rumah mewah

💎

Kendaraan mewah

💎

Rekening bank

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.