
Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pidana
7 tahun penjara
Tahun Putusan
2020
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Imam Nahrawi
Tempat Lahir
Bangkalan, Madura
Tanggal Lahir
8 Mei 1974
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
๐ผ Riwayat Karir
2004-2009
Anggota DPR RI
DPR RI / PKB
2009-2014
Anggota DPR RI
DPR RI / PKB
2014-2019
Menteri Pemuda dan Olahraga RI
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
Tahun Putusan
2020
Pidana Penjara
7 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 18.154.203.882
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja dari PKB. Terbukti menerima suap dana hibah KONI. Divonis 7 tahun penjara, denda Rp400 juta. Uang pengganti Rp18,15 miliar. Hak politik dicabut 4 tahun.
KPK menangkap Imam Nahrawi dalam OTT terkait suap dana hibah KONI
Divonis 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat
MA mengurangi vonis menjadi 5 tahun
๐ค Kroni & Rekan
Miftahul Ulum
Asisten pribadi
Kasus: Suap dana hibah KONI
Pengurus KONI
Pemberi suap
Kasus: Suap dana hibah KONI
Rumah mewah
Kendaraan mewah
Rekening bank
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.