Imam Nahrawi
JokowiMenjalani Hukuman

Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga

Kementerian Pemuda dan Olahraga

โš–๏ธ

Pidana

7 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2020

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Imam Nahrawi

Tempat Lahir

Bangkalan, Madura

Tanggal Lahir

8 Mei 1974

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2004-2009

Anggota DPR RI

DPR RI / PKB

2009-2014

Anggota DPR RI

DPR RI / PKB

2014-2019

Menteri Pemuda dan Olahraga RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

Tahun Putusan

2020

Pidana Penjara

7 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 18.154.203.882

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12B

Keterangan:

Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Kerja dari PKB. Terbukti menerima suap dana hibah KONI. Divonis 7 tahun penjara, denda Rp400 juta. Uang pengganti Rp18,15 miliar. Hak politik dicabut 4 tahun.

2019

KPK menangkap Imam Nahrawi dalam OTT terkait suap dana hibah KONI

2020

Divonis 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat

2021

MA mengurangi vonis menjadi 5 tahun

๐Ÿค Kroni & Rekan

Miftahul Ulum

Asisten pribadi

Kasus: Suap dana hibah KONI

Pengurus KONI

Pemberi suap

Kasus: Suap dana hibah KONI

๐Ÿ’Ž

Rumah mewah

๐Ÿ’Ž

Kendaraan mewah

๐Ÿ’Ž

Rekening bank

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor No. 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.SEL

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.