
Isa Rachmatarwata
Dirjen Anggaran Kemenkeu / eks Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK
Kementerian Keuangan
๐ธ Kerugian Negara
Rp 16,81 T
Pidana
2 tahun penjara + denda Rp200 juta subsider 80 hari (kasasi MA 2 Juli 2026)
Tahun Putusan
2026
Status
Terpidana
Nomor Putusan
Putusan Kasasi MA (2 Juli 2026)
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Isa Rachmatarwata
Tempat Lahir
Jombang
Tanggal Lahir
30 Desember 1966
Agama
Islam
๐ Pendidikan
- Institut Teknologi Bandung (ITB), jurusan Matematika (1990)
- University of Waterloo, Kanada โ Master of Mathematics, Actuarial Science (1994)
๐ผ Riwayat Karir
1991
Bergabung Kementerian Keuangan โ Direktorat Dana Pensiun
Kementerian Keuangan
2006-2012
Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK
Bapepam-LK
2013
Bergabung Badan Kebijakan Fiskal (setelah Bapepam-LK merger ke OJK)
Kementerian Keuangan
2017
Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Kementerian Keuangan
2021-2025
Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan
Nomor Putusan
Putusan Kasasi MA (2 Juli 2026)
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
2 tahun penjara + denda Rp200 juta subsider 80 hari (kasasi MA 2 Juli 2026)
Status
Terpidana
Kerugian Negara
Rp 16.807.283.375.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Dirjen Anggaran Kemenkeu (2021-2025), sebelumnya Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK (2006-2012). Terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan & dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 dengan kerugian negara Rp16,807 triliun. Perannya: menyetujui pemasaran produk JS Saving Plan berbunga tinggi (9-13%) meski Jiwasraya tidak sehat. Vonis naik dari 1,5 tahun menjadi 2 tahun penjara di tingkat kasasi (2 Juli 2026).
Jiwasraya mengalami defisit Rp5,7 triliun.
Jiwasraya meluncurkan produk JS Saving Plan dengan cost of fund sangat tinggi (bunga 9-13%), namun dana diinvestasikan pada saham & reksa dana berkualitas rendah.
Jiwasraya kembali mendapat opini tidak wajar atas laporan keuangan karena kekurangan pencadangan Rp7,7 triliun. BPK menemukan investasi di saham gorengan tanpa kajian memadai.
7 Februari: Kejagung menetapkan Isa Rachmatarwata (Dirjen Anggaran Kemenkeu) sebagai tersangka. Kerugian negara dihitung Rp16.807.283.375.000. Perannya: menyetujui pemasaran JS Saving Plan saat menjabat Kabiro Asuransi Bapepam-LK 2006-2012.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis 1,5 tahun penjara + denda Rp100 juta; dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
2 Juli: Mahkamah Agung memperberat hukuman menjadi 2 tahun penjara + denda Rp200 juta subsider 80 hari.
๐ค Kroni & Rekan
Benny Tjokrosaputro
Eks Dirut Hanson International โ hukuman seumur hidup kasus Jiwasraya
Heru Hidayat
Komisaris Utama Trada Alam Mineral โ hukuman seumur hidup kasus Jiwasraya
Hendrisman Rahim
Eks Dirut Jiwasraya โ hukuman seumur hidup
Joko Hartono Tirto
Dirut PT Maxima Integra โ hukuman seumur hidup
Putusan Pengadilan
Putusan Kasasi MA (2 Juli 2026)
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.