Iwa Karniwa
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2021
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Bandung
Data Pribadi
Nama Lengkap
Iwa Karniwa
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- | occupation =
Nomor Putusan
Putusan PN Bandung
Tahun Putusan
2021
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Sekda Jawa Barat. Terbukti korupsi terkait proyek Meikarta.
Pada 29 Juli 2019 KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pada Rabu (18/3/2020), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan vonis terhadap Iwa Karniwa selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan, karena dinyatakan bersalah atas kasus Proyek Meikarta.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Bandung
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.