Orde Baruโ›“๏ธ Selesai menjalani hukuman

Probosutedjo

Pengusaha, Direktur Utama PT Menara Hutan Buana

Swasta (adik tiri Presiden Soeharto)

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 50 M

Uang Pengganti

Rp 50 M

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2005

โ›“๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Data Pribadi

Nama Lengkap

Probosutedjo

Tempat Lahir

Kemusuk, Yogyakarta

Tanggal Lahir

1930

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Tidak diketahui

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1970-an

Pengusaha

Swasta

1990-an

Pemilik PT Mangkubumi Putra

PT Mangkubumi Putra

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2005

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 50.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 50.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001

Keterangan:

Adik tiri Presiden Soeharto. Terbukti korupsi dana Yayasan Menara Bhakti. Divonis 4 tahun penjara. Meninggal 2018.

1990-an

Mendapat fasilitas bisnis dari pemerintah melalui hubungan dengan Soeharto

2003

Ditetapkan tersangka kasus korupsi dana reboisasi

2005

Divonis 4 tahun penjara

2007

Bebas dari penjara

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Soeharto

Kakak tiri

Presiden RI ke-2

๐Ÿค Kroni & Rekan

Soeharto

Kakak tiri

Kasus: Korupsi era Orde Baru

๐Ÿ’Ž

PT Mangkubumi Putra

๐Ÿ’Ž

Aset properti

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.