Orde BaruSelesai Menjalani Hukuman

Probosutedjo

Pengusaha, Direktur Utama PT Menara Hutan Buana

Swasta (adik tiri Presiden Soeharto)

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 50 M

Uang Pengganti

Rp 50 M

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2005

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Probosutedjo

Tempat Lahir

Kemusuk, Yogyakarta

Tanggal Lahir

1930

Agama

Islam

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Tidak diketahui

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

1970-an

Pengusaha

Swasta

1990-an

Pemilik PT Mangkubumi Putra

PT Mangkubumi Putra

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Selatan

Tahun Putusan

2005

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 50.000.000.000

Uang Pengganti

Rp 50.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001

Keterangan:

Adik tiri Presiden Soeharto. Terbukti korupsi dana Yayasan Menara Bhakti. Divonis 4 tahun penjara. Meninggal 2018.

1990-an

Mendapat fasilitas bisnis dari pemerintah melalui hubungan dengan Soeharto

2003

Ditetapkan tersangka kasus korupsi dana reboisasi

2005

Divonis 4 tahun penjara

2007

Bebas dari penjara

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Soeharto

Kakak tiri

Presiden RI ke-2

๐Ÿค Kroni & Rekan

Soeharto

Kakak tiri

Kasus: Korupsi era Orde Baru

๐Ÿ’Ž

PT Mangkubumi Putra

๐Ÿ’Ž

Aset properti

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Selatan

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.