Khairuddin Syah Sitorus
Jokowi📋 Terpidana

Khairuddin Syah Sitorus

Bupati Simalungun

Pemerintah Kabupaten Simalungun

📋

Status

Terpidana

Data Pribadi

Nama Lengkap

Khairuddin Syah Sitorus

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • |occupation =

Pidana Penjara

-

Status

Terpidana

Keterangan:

Bupati Simalungun. Terlibat kasus korupsi.

2017

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Khairuddin sebagai tersangka pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait program e-planning dengan total permohonan sebesar Rp. 504,7 miliar melalui kesepakatan kolutif dengan mantan pejabat Kementerian Keuangan yang menyanggupi dengan imbalan sebesar dua persen dari dana diterima. Atas tindakannya yang secara bersama-sama melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya merugikan keuangan negara, Khairuddin divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 2 bulan penjara, melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada April 2021. Majelis hakim menolak permintaan terdakwa sebagai saksi pelaku (justice collaborator).

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.