Marlon Martua Situmeang
JokowiTerpidana

Marlon Martua Situmeang

Bupati Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi

โš–๏ธ

Status

Terpidana

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Marlon Martua Situmeang

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • | relatives =

Pidana Penjara

-

Status

Terpidana

Keterangan:

Bupati Dairi. Terlibat kasus korupsi.

2011

Pada 26 April 2011, Marlon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah pembangunan RSUD Sungai Dareh Dharmasraya 2009 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp4 miliar. Pada 2015, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Padang dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Pada 2017, melalui kasasi, majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar menaikkan hukuman Marlon menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Pada 2019, Marlon mengajukan peninjauan kembali dan ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.