Marlon Martua Situmeang
Jokowi📋 Terpidana

Marlon Martua Situmeang

Bupati Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi

📋

Status

Terpidana

Data Pribadi

Nama Lengkap

Marlon Martua Situmeang

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • | relatives =

Pidana Penjara

-

Status

Terpidana

Keterangan:

Bupati Dairi. Terlibat kasus korupsi.

2011

Pada 26 April 2011, Marlon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah pembangunan RSUD Sungai Dareh Dharmasraya 2009 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp4 miliar. Pada 2015, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Padang dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Pada 2017, melalui kasasi, majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar menaikkan hukuman Marlon menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Pada 2019, Marlon mengajukan peninjauan kembali dan ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.