Mohamad Taufik
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta / Gerindra
Status
Tersangka
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Tersangka / Terduga — Belum Terbukti Bersalah
Yang bersangkutan berstatus tersangka / terduga dan proses hukumnya masih berjalan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), ia dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Data Pribadi
Nama Lengkap
Mohamad Taufik
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- | education =
Pidana Penjara
-
Status
Tersangka
Keterangan:
Wakil Ketua DPRD DKI dari Gerindra. Tersangka kasus korupsi.
Semasa menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Taufik terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu pada 27 April 2004 dan dipenjara selama 18 bulan. Namun, ia tidak menganggap hal tersebut sebagai halangan dalam berpolitik, sehingga ia menduduki jabatan politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bahkan menduduki kursi pimpinan dewan. Selama Pemilu Presiden 2014, Taufik berorasi menuntut penangkapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Husni Kamil Manik, karena dianggap curang telah mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara.
Pemberhentiannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menuai polemik di tengah masyarakat. Bahkan, ia diisukan keluar dari Partai Gerindra. Terdapat dugaan bahwa dirinya diberhentikan partai dari pimpinan dewan dikarenakan keterlibatannya dalam kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
⚠️ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.