Neneng Hasanah Yasin
Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Neneng Hasanah Yasin

Bupati Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi

⚖️

Pidana

7 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2019

⛓️

Status

Menjalani hukuman

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Neneng Hasanah Yasin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas YARSI

💼 Riwayat Karir

Bupati Bekasi

1957

Di ranah organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara KONI Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode . Selain itu Neneng juga merupakan Direktur Utama PT. Citra Sarana Karya.

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2019

Pidana Penjara

7 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 20.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12B

Keterangan:

Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.

2019

Putusan pengadilan dijatuhkan

Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.