Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Pidana
7 tahun penjara
Tahun Putusan
2019
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Neneng Hasanah Yasin
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas YARSI
💼 Riwayat Karir
Bupati Bekasi
1957
Di ranah organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara KONI Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode . Selain itu Neneng juga merupakan Direktur Utama PT. Citra Sarana Karya.
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2019
Pidana Penjara
7 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Uang Pengganti
Rp 20.000.000.000
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.