Neneng Hasanah Yasin
JokowiMenjalani Hukuman

Neneng Hasanah Yasin

Bupati Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi

โš–๏ธ

Pidana

7 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2019

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Neneng Hasanah Yasin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas YARSI

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

Bupati Bekasi

1957

Di ranah organisasi, Neneng pernah mengemban beberapa jabatan seperti, Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bekasi, Wakil Bendahara DPD Golkar Prov. Jawa Barat, Bendahara KONI Kabupaten Bekasi dan Wakil Ketua Mapancas Jawa Barat. Ia juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode . Selain itu Neneng juga merupakan Direktur Utama PT. Citra Sarana Karya.

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2019

Pidana Penjara

7 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Uang Pengganti

Rp 20.000.000.000

Pasal yang Dilanggar:

Pasal 12 huruf a UU No. 31 Tahun 1999Pasal 12B

Keterangan:

Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.

2019

Putusan pengadilan dijatuhkan

Bupati Bekasi. Terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta. Divonis 7 tahun penjara.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.