Nurdin Abdullah
JokowiMenjalani Hukuman

Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

๐Ÿ’ธ Kerugian Negara

Rp 6,2

โš–๏ธ

Pidana

5 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2021

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Nurdin Abdullah

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas HasanuddinKyushu University

Tahun Putusan

2021

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 6,2

Keterangan:

Suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur

2021

Pada Sabtu dini hari tanggal 27 Februari 2021, Nurdin diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

2021

Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

2021

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (29/11/2021).

2021

Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada hari Jumat, 18 Agustus 2023. Ia bebas setelah mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.