Nurdin Abdullah
Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

💸 Kerugian Negara

Rp 6,2

⚖️

Pidana

5 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2021

⛓️

Status

Menjalani hukuman

Data Pribadi

Nama Lengkap

Nurdin Abdullah

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • Universitas HasanuddinKyushu University

Tahun Putusan

2021

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 6,2

Keterangan:

Suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur

2021

Pada Sabtu dini hari tanggal 27 Februari 2021, Nurdin diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

2021

Nurdin Abdullah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

2021

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (29/11/2021).

2021

Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada hari Jumat, 18 Agustus 2023. Ia bebas setelah mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan Indonesia.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.