Nurdin Halid
Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Nurdin Halid

Ketua Umum PSSI

PSSI

💸 Kerugian Negara

Rp 44

⚖️

Pidana

3 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2015

⛓️

Status

Menjalani hukuman

Data Pribadi

Nama Lengkap

Nurdin Halid

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • IKIP Ujung Pandang (sekarang Universitas Negeri Makassar)

💼 Riwayat Karir

[[Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia#Ketua umum

Tahun Putusan

2015

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Kerugian Negara

Rp 44

Keterangan:

Korupsi distribusi minyak goreng

2004

Pada tanggal 16 Juli 2004, dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, tetapi dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum. Selain kasus ini, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.