Ridwan Djamaluddin
JokowiMenjalani Hukuman

Ridwan Djamaluddin

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

Kementerian ESDM

โš–๏ธ

Pidana

3 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2023

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ridwan Djamaluddin

Tempat Lahir

[[Kabupaten Bangka

Tanggal Lahir

{{birth date

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2023

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Terbukti korupsi terkait perizinan pertambangan.

2023

Pada tahun 2023, Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.