Ridwan Djamaluddin
Jokowi⛓️ Menjalani hukuman

Ridwan Djamaluddin

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

Kementerian ESDM

⚖️

Pidana

3 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2023

⛓️

Status

Menjalani hukuman

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Ridwan Djamaluddin

Tempat Lahir

[[Kabupaten Bangka

Tanggal Lahir

{{birth date

Agama

-

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2023

Pidana Penjara

3 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Terbukti korupsi terkait perizinan pertambangan.

2023

Pada tahun 2023, Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.