Rohidin Mersyah
JokowiMenjalani Hukuman

Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu

โš–๏ธ

Pidana

5 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2022

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Rohidin Mersyah

Tempat Lahir

Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu, Indonesia

Tanggal Lahir

{{Birth date and age

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Gadjah MadaInstitut Pertanian Bogor

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

Gubernur Bengkulu

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2022

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Gubernur Bengkulu. Terbukti korupsi terkait suap.

2022

Putusan pengadilan dijatuhkan

Gubernur Bengkulu. Terbukti korupsi terkait suap.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

[[Derta Rohidin

Istri/Suami

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.