Siti Masitha Soeparno
Jokowi⛓️ Selesai menjalani hukuman

Siti Masitha Soeparno

Wali Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal

⚖️

Pidana

5 tahun penjara

📅

Tahun Putusan

2018

⛓️

Status

Selesai menjalani hu

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

Data Pribadi

Nama Lengkap

Siti Masitha Soeparno

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • | occupation =

💼 Riwayat Karir

2011

President Director PT. Reksa Solidus ( - Sekarang)

2010

Public Relation Director PT. Infrastructure Asia ( - )

2010

Business Development Director, PT. Attaqwa Garuda Insani Tours dan Travel ( - Sekarang)

1998

Komisaris PT. Attaqwa Garuda Insani Tours & Travel (-)

1998

Managing Director PT. Sayap Garuda Indah ( - )

1988

Komisaris, PT. Sayap Garuda Indah ( - )

1987

Assistant Executive Housekeeper Mandarin Oriental Hotel (-)

1986

Director of Promotion & Development John Robert Power School ( - )

1986

Management Trainee Jakarta Intemational Hilton Hotel ()

1985

Assistant Manager Front Office Departnent Jakarta Intemational Hilton Hotel (Tahun:-)

1985

Junior Assistant Manager Front Offrce Department, Jakarta Intemational Hilton Hotel, (Tahun: )

1984

ManagementTrainee Fransrrter Hof Hotel - Frankfurt A.M ( - )

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

Tahun Putusan

2018

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.

2018

Putusan pengadilan dijatuhkan

Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Semarang

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.