Siti Masitha Soeparno
JokowiSelesai Menjalani Hukuman

Siti Masitha Soeparno

Wali Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal

โš–๏ธ

Pidana

5 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2018

โš–๏ธ

Status

Selesai menjalani hu

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Siti Masitha Soeparno

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • | occupation =

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2011

President Director PT. Reksa Solidus ( - Sekarang)

2010

Public Relation Director PT. Infrastructure Asia ( - )

2010

Business Development Director, PT. Attaqwa Garuda Insani Tours dan Travel ( - Sekarang)

1998

Komisaris PT. Attaqwa Garuda Insani Tours & Travel (-)

1998

Managing Director PT. Sayap Garuda Indah ( - )

1988

Komisaris, PT. Sayap Garuda Indah ( - )

1987

Assistant Executive Housekeeper Mandarin Oriental Hotel (-)

1986

Director of Promotion & Development John Robert Power School ( - )

1986

Management Trainee Jakarta Intemational Hilton Hotel ()

1985

Assistant Manager Front Office Departnent Jakarta Intemational Hilton Hotel (Tahun:-)

1985

Junior Assistant Manager Front Offrce Department, Jakarta Intemational Hilton Hotel, (Tahun: )

1984

ManagementTrainee Fransrrter Hof Hotel - Frankfurt A.M ( - )

Nomor Putusan

Putusan PN Semarang

Tahun Putusan

2018

Pidana Penjara

5 tahun penjara

Status

Selesai menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.

2018

Putusan pengadilan dijatuhkan

Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Semarang

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.