Siti Masitha Soeparno
Wali Kota Tegal
Pemerintah Kota Tegal
Pidana
5 tahun penjara
Tahun Putusan
2018
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Semarang
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Siti Masitha Soeparno
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
๐ Pendidikan
- | occupation =
๐ผ Riwayat Karir
2011
President Director PT. Reksa Solidus ( - Sekarang)
2010
Public Relation Director PT. Infrastructure Asia ( - )
2010
Business Development Director, PT. Attaqwa Garuda Insani Tours dan Travel ( - Sekarang)
1998
Komisaris PT. Attaqwa Garuda Insani Tours & Travel (-)
1998
Managing Director PT. Sayap Garuda Indah ( - )
1988
Komisaris, PT. Sayap Garuda Indah ( - )
1987
Assistant Executive Housekeeper Mandarin Oriental Hotel (-)
1986
Director of Promotion & Development John Robert Power School ( - )
1986
Management Trainee Jakarta Intemational Hilton Hotel ()
1985
Assistant Manager Front Office Departnent Jakarta Intemational Hilton Hotel (Tahun:-)
1985
Junior Assistant Manager Front Offrce Department, Jakarta Intemational Hilton Hotel, (Tahun: )
1984
ManagementTrainee Fransrrter Hof Hotel - Frankfurt A.M ( - )
Nomor Putusan
Putusan PN Semarang
Tahun Putusan
2018
Pidana Penjara
5 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Wali Kota Tegal. Terbukti korupsi terkait dana APBD.
Putusan Pengadilan
Putusan PN Semarang
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.