Suryadman Gidot
Bupati Bengkayang
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2019
Status
Selesai menjalani hu
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Suryadman Gidot
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Tanjungpura
💼 Riwayat Karir
Wakil Bupati Bengkayang
Bupati Bengkayang
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2019
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Selesai menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Bupati Bengkayang. Terbukti korupsi terkait proyek DAK.
Pada tanggal 3 September 2019 Suryadman Gidot ditangkap tangan bersama Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang dan 5 orang Kontraktor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pontianak, kasus yang dialaminya adalah kasus penerimaan suap sebesar Rp. 340 Juta↵
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.