Terbit Rencana Perangin Angin
JokowiDalam Proses Hukumโš–๏ธ Belum Terbukti Bersalah

Terbit Rencana Perangin Angin

Bupati Langkat

Pemerintah Kabupaten Langkat

โš–๏ธ

Pidana

Dalam proses

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2022

โš–๏ธ

Status

Dalam proses

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Dalam Proses Hukum โ€” Belum Terbukti Bersalah

Yang bersangkutan berstatus dalam proses hukum dan proses hukumnya masih berjalan. Berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), ia dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Data Pribadi

Nama Lengkap

Terbit Rencana Perangin Angin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • |occupation = Politikus

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2022

Pidana Penjara

Dalam proses

Status

Dalam proses

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Langkat. Tersangka korupsi dan ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya.

2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) lalu. Adapun, tersangka penerima suap selain dalam Terbit Rencana yakni Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK), serta tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi (MSA) Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS). Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap adalah satu orang kontraktor, Muara Perangin-angin (MR). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, sempat kabur ketika hendak ditangkap. "Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/1) dini hari. Ia mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.