Terbit Rencana Perangin Angin
Jokowi Dalam proses

Terbit Rencana Perangin Angin

Bupati Langkat

Pemerintah Kabupaten Langkat

⚖️

Pidana

Dalam proses

📅

Tahun Putusan

2022

Status

Dalam proses

📄

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Data Pribadi

Nama Lengkap

Terbit Rencana Perangin Angin

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

🎓 Pendidikan

  • |occupation = Politikus

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2022

Pidana Penjara

Dalam proses

Status

Dalam proses

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Bupati Langkat. Tersangka korupsi dan ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya.

2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) lalu. Adapun, tersangka penerima suap selain dalam Terbit Rencana yakni Kepala Desa Balai Kasih sekaligus saudara kandung bupati, Iskandar PA (ISK), serta tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi (MSA) Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS). Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap adalah satu orang kontraktor, Muara Perangin-angin (MR). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, sempat kabur ketika hendak ditangkap. "Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (20/1) dini hari. Ia mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat dilakukan pada Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara.

⚖️

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.