Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)
JokowiMenjalani Hukuman

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)

Pengusaha / Adik Gubernur Banten

Swasta (keluarga Gubernur Banten)

โš–๏ธ

Pidana

4 tahun penjara

๐Ÿ“…

Tahun Putusan

2016

โš–๏ธ

Status

Menjalani hukuman

๐Ÿ“„

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

SUMBER & PEMBARUAN

Catatan koreksi editorial

Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.

Data Pribadi

Nama Lengkap

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)

Tempat Lahir

-

Tanggal Lahir

-

Agama

-

๐ŸŽ“ Pendidikan

  • Universitas Borobudur

๐Ÿ’ผ Riwayat Karir

2002

Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur Djoko Munandar pada tahun menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia. Pada tahun Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari .

Nomor Putusan

Putusan PN Jakarta Tipikor

Tahun Putusan

2016

Pidana Penjara

4 tahun penjara

Status

Menjalani hukuman

Pasal yang Dilanggar:

UU No. 31 Tahun 1999

Keterangan:

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait pilkada.

2016

Putusan pengadilan dijatuhkan

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait pilkada.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘ง Keluarga Terlibat

Chasan Sochib

Ayah

Wasiah Samsudin

Ibu

โš–๏ธ

Putusan Pengadilan

Putusan PN Jakarta Tipikor

โš ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.