
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)
Pengusaha / Adik Gubernur Banten
Swasta (keluarga Gubernur Banten)
Pidana
4 tahun penjara
Tahun Putusan
2016
Status
Menjalani hukuman
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Data Pribadi
Nama Lengkap
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- Universitas Borobudur
💼 Riwayat Karir
2002
Atut pertama kali menjabat sebagai wakil gubernur di bawah gubernur Djoko Munandar pada tahun menjadikannya wakil gubernur perempuan pertama di Indonesia. Pada tahun Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena korupsi. Atut dilantik sebagai penjabat gubernur pada tahun hingga masa jabatan Djoko berakhir pada Januari .
Nomor Putusan
Putusan PN Jakarta Tipikor
Tahun Putusan
2016
Pidana Penjara
4 tahun penjara
Status
Menjalani hukuman
Pasal yang Dilanggar:
Keterangan:
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait pilkada.
Putusan pengadilan dijatuhkan
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Terbukti korupsi pengadaan alat kesehatan dan suap terkait pilkada.
👨👩👧 Keluarga Terlibat
Chasan Sochib
Ayah
Wasiah Samsudin
Ibu
Putusan Pengadilan
Putusan PN Jakarta Tipikor
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.