Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Bupati Sukoharjo
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Pidana
Dalam proses (tersangka 2026)
Tahun Putusan
2026
Status
Bebas
Data Pribadi
Nama Lengkap
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
🎓 Pendidikan
- | occupation =
💼 Riwayat Karir
[[Daftar Bupati Sukoharjo
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
Dalam proses (tersangka 2026)
Status
Bebas
Keterangan:
Pemerasan di Pemkab Sukoharjo (OTT Juli 2026)
Etik Suryani terjaring Operasi tangkap tangan yang dilancarkan oleh KPK pada 9 Juli 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mendapati sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp6,4 miliar dan mata uang asing senilai Rp7,5 miliar serta Logam mulia dengan berat total 2,5 Kg senilai Rp7,3 miliar. Usai menjalani pemeriksaan intensif pada 11 Juli 2026, Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana pemerasan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan resmi ditahan.
KPK mengungkapkan bahwa Etik Suryani menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerimaan insentif pungutan pajak dan retribusi daerah, kemudian mengumpulkan sekitar 40 persen insentif yang diterima oleh tiap-tiap perangkat daerah (setoran OPD). Total penerimaan setoran OPD yang diterima Etik Suryani pada periode 2021-2026 mencapai Rp2,93 miliar. Ia disangkakan atas pelanggaran pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf f dan pasal 12B Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999. Selain itu, KPK juga menyatakan bahwa modus yang digunakan Etik Suryani telah berlangsung sejak era kepemimpinan bupati sebelumnya Wardoyo Wijaya yang merupakan suaminya.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.