Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung RI
Pidana
Dalam proses
Tahun Putusan
2026
Status
Bebas
Data Pribadi
Nama Lengkap
Febrie Adriansyah
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
💼 Riwayat Karir
1996
Febri Adriansyah bekerja sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tahun hingga. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
1003
Febrie menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo. Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli . Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
Dalam proses
Status
Bebas
Keterangan:
Penyidik KPK dari Polri. Tersangkut kasus korupsi di lingkungan KPK.
Pada 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus di tengah penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Polri. Pada hari yang sama, Kortastipidkor resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi.
⚠️ Data bersumber dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Website ini bertujuan untuk transparansi publik.