Sani Dinar Saifuddin
Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional
PT Kilang Pertamina Internasional
๐ธ Kerugian Perkara
Rp 285,18 T
Kerugian perkara bersama, bukan nilai per orang
Pidana
Divonis tingkat pertama 26-27 Februari 2026 (9-10 tahun bersama terdakwa lain); banding diajukan Maret 2026
Tahun Putusan
2026
Status
Terpidana
Nomor Putusan
Dalam proses
SUMBER & PEMBARUAN
Catatan koreksi editorial
Belum ada koreksi yang diterapkan melalui catatan editorial untuk profil ini. Informasi dalam dataset tetap perlu dicocokkan dengan sumber dan tanggalnya.
Data Pribadi
Nama Lengkap
Sani Dinar Saifuddin
Tempat Lahir
-
Tanggal Lahir
-
Agama
-
Nomor Putusan
Dalam proses
Tahun Putusan
2026
Pidana Penjara
Divonis tingkat pertama 26-27 Februari 2026 (9-10 tahun bersama terdakwa lain); banding diajukan Maret 2026
Status
Terpidana
Kerugian Perkara (bersama)
Rp 285.180.000.000.000
Cakupan angka kerugian:
Angka dakwaan JPU Rp285,18 triliun mencakup kerugian keuangan negara (US$2,73 miliar dan Rp25,43 triliun) serta kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun untuk seluruh terdakwa periode 2018-2023. Nilai ini bukan kerugian per orang. Estimasi awal Kejagung 2025 sempat disebut Rp968,5 triliun.
Keterangan:
Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, terdakwa perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023 bersama Riva Siahaan. Divonis tingkat pertama pada sidang 26-27 Februari 2026 (sembilan terdakwa divonis 9-15 tahun) dan mengajukan banding.
Pada 25 Februari, Kejaksaan Agung menemukan tujuh individu yang melakukan korupsi, termasuk lima eksekutif yang bekerja pada PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina. Skandal ini ditelusuri hingga periode impor minya antara 2018 hingga 2023. Dugaan tindakan tersebut dilaporkan sebagai kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.
Jaksa juga menangkap Dimas Werhaspati, komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo, komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak.
ka|jmpl|Produk Pertamina yang dijual di stasiun pengisian
Investigasi lebih lanjut menemukan dugaan Pertamina yang menjual campuran produk RON 92 Pertamax dengan produk subsidi RON 90 Pertalite. Heppy Wulansari, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga menolak tuduhan tersebut dan mengatakan pada media bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
Pada Juli 2025, kantor jaksa mengumumkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam skandal korupsi Pertamina. Riza dikatakan telah mengabaikan panggilan penyelidikan hingga 3 kali dan dikatakan telah kabur ke Singapura lama sebelum ia diumumkan sebagai tersangka. Namun, pihak berwenang Singapura mengatakan bahwa tidak ada data imigrasi tentang kedatangan Riza. Imigrasi Indonesia lalu menyatakan bahwa Riza diduga kabur ke Malaysia pada Februari.
Hingga Juli 2025, terdapat total 18 orang yang dijadikan tersangka oleh jaksa.
Putusan Pengadilan
Dalam proses
Sumber rujukan profil
โ ๏ธ Data dihimpun dari pemberitaan kredibel, dokumen resmi, dan putusan pengadilan. Status hukum setiap orang berbeda dan belum tentu berkekuatan hukum tetap (inkracht). Berlaku asas praduga tak bersalah.